Pandemicovid-19 menyulitkan orang menjenguk dan takziah. Wednesday, 5 Muharram 1444 / 03 August 2022
Question We know the hadeeth of the Messenger blessings and peace of Allah be upon him about the rights of one Muslim over another. My question is Will we be sinning if we do not fulfil one of these rights towards our Muslim brother? will we incur a burden of sin thereby?. Answer Praise be to rights that one Muslim has over another are many, some of which are individual obligations that are required of each person, and if he fails to do them he is sinning. Others are communal obligations; if some people do them, the burden of sin is waived for the rest. And some are mustahabb encouraged but not obligatory, so the Muslim is not sinning if he does not do them. Al-Bukhaari 1240 and Muslim 2162 narrated that Abu Hurayrah may Allah be pleased with him said I heard the Messenger of Allah blessings and peace of Allah be upon him say โ€œThe rights of one Muslim over another are five returning the greeting of salaam, visiting the sick, attending funerals, accepting invitations, and saying yarhamuk Allah may Allah have mercy on you to one who sneezes.โ€ And Muslim 2162 narrated from Abu Hurayrah may Allah be pleased with him that the Messenger of Allah blessings and peace of Allah be upon him said โ€œThe rights of one Muslim over another are six.โ€ It was said What are they, O Messenger of Allaah? He said โ€œIf you meet him, greet him with salaam; if he invites you, accept the invitation; if he asks for advice, give him sincere advice; if he sneezes and praises Allaah, say Yarhamuk Allaah may Allaah have mercy on you; if he falls sick, visit him; and if he dies, attend his funeral.โ€ Ash-Shawkaani may Allah have mercy on him said What is meant by the words โ€œThe rights of the Muslimโ€ is that they should not be omitted and doing them is either obligatory, or recommended to such an extent that it is very similar to being obligatory and should not be omitted. The word โ€œrightโ€ haqq may be used in the sense of obligatory, as was mentioned by Ibn al-Araabi. End quote from Nayl al-Awtaar, 4/21 1. Returning the greeting of salaam is obligatory if the greeting is given to one person. If it is given to a group, then it is obligatory upon the group fard kifaayah or communal obligation; if one of the group returns the greeting, the obligation as been met. With regard to initiating the greeting, the basic principle is that it is Sunnah. It says in al-Mawsooah al-Fiqhiyyah 11/314 Initiating the greeting is Sunnah muโ€™akkadah a confirmed Sunnah because the Prophet blessings and peace of Allah be upon him said โ€œSpread the greeting of salaam amongst yourselves.โ€ It is obligatory to return the greeting if it is given to one person. If the greeting is given to a group, then in their case responding is a fard kifaayah communal obligation; if one of them responds the sin is waived from the others, but if they all respond, they have all done what is required, Whether they respond all together or one after another. If they all refrain from responding, then they are all sinning because of the report which says โ€œThe rights of one Muslim over another are five returning the greeting of salaamโ€ฆโ€ End quote. 2. Visiting the sick it is a communal obligation. Shaykh Ibn Uthaymeen said Visiting the sick is a fard kifaayah communal obligation. Majmoo Fataawa wa Rasaaโ€™il Ibn Uthaymeen, 13/1085 See also the answer to question no. 71968 3. Attending funerals is also a fard kifaayah communal obligation. See the answer to question no. 67576 4. With regard to accepting invitations, if the invitation is to a wedding feast, then the majority of scholars are of the view that it is obligatory to accept unless there is a legitimate shari reason not to do so. If it is for something other than a wedding feast, the majority are of the view that it is mustahabb. But there are conditions for accepting invitations in general terms. For details of that please see the answer to question no. 22006 5. With regard to saying Yarhamuk Allah May Allah have mercy on you to one who sneezes, there is a difference of opinion concerning the ruling. It says in al-Mawsooah al-Fiqhiyyah, 4/22 This saying Yarhamuk Allah May Allah have mercy on you is Sunnah according to the Shaafais. According to the Hanbalis and the Hanafis, it is obligatory. The Maalikis said โ€“ and it is an opinion among the Hanbalis โ€“ that it is a communal obligation. It was narrated from al-Bayaan that the stronger view is that it is an individual obligation fard ayn, because of the hadeeth โ€œIt is the duty of every Muslim who hears him the one who sneezes to say Yarhamuk Allah may Allah have mercy on you. End quote The more correct opinion is that it is obligatory on the one who hears the sneezer praise Allah by saying โ€œAl-hamdu Lillahโ€, because of the report narrated by al-Bukhaari 6223 from Abu Hurayrah may Allah be pleased with him from the Prophet blessings and peace of Allah be upon him who said โ€œAllaah likes the act of sneezing and dislikes the act of yawning, so if any one of you sneezes and praises Allaah says al-hamdu Lillaahโ€™, it is a duty on every Muslim who hears him to say to him, Yarhamuk Allaah may Allaah have mercy on you.โ€™โ€ Ibn al-Qayyim may Allah have mercy on him said We have quoted above the hadeeth of Abu Hurayrah, in which it says โ€œif any one of you sneezes and praises Allaah says al-hamdu Lillaahโ€™, it is a duty haqq on every Muslim who hears him to say to him, Yarhamuk Allaah may Allaah have mercy on you.โ€. al-Tirmidhi included the hadeeth of Anas under the heading Chapter on what was narrated about it being obligatory to say Yarhamuk Allah may Allah have mercy on you when one who sneezes says Al-hamdu Lillah Praise be to Allah. This indicates that it is obligatory in his view, and this is the correct view, because of the hadeeths that clearly indicate that it is obligatory and there was nothing to contradict that, and Allah knows best. One of them is the hadeeth of Abu Hurayrah mentioned above, and another is his other hadeeth, โ€œThere are five rights that the Muslim has over his brother,โ€ which is also mentioned above. Another is the hadeeth of Saalim ibn Ubayd, in which it says โ€œLet those who are with him say to him Yarhamuk Allah may Allah have mercy on you.โ€ And another is the report narrated by at-Tirmidhi from Ali who said The Messenger of Allah blessings and peace of Allah be upon him said โ€œThe Muslim has six rights over his fellow-Muslim he should greet him with salaam when he meets him; he should respond when he invites him; he should say Yarhamuk Allah may Allah have mercy on you if he sneezes; he should visit him if he falls sick; he should attend his funeral if he dies; and he should love for him what he loves for himself.โ€ He at-Tirmidhi said This is a hasan hadeeth. It was also narrated via another isnaad from the Prophet blessings and peace of Allah be upon him. Some of the scholars spoke negatively about al-Haarith al-Awar one of the narrators. In the same chapter it is also narrated from Abu Hurayrah, Abu Ayyoob, al-Baraโ€™ and Abu Masood. And another of these hadeeths is that which was narrated by at-Tirmidhi from Abu Ayyoob, according to which the Messenger of Allah blessings and peace of Allah be upon him said โ€œIf one of you sneezes, let him say Al-hamdu Lillah praise be to Allah; and let him say ala kulli haal in all circumstances. And let the one who responds to him say Yarhamuk Allah may Allah have mercy on you. And let him say Yahdikum Allahu wa yuslih baalakum May Allah guide you and set your affairs straight. There are four kinds of proof in the hadeeth quoted above โ€œif any one of you sneezes and praises Allaah says al-hamdu Lillaahโ€™, it is a duty haqq on every Muslim who hears him to say to him, Yarhamuk Allaah may Allaah have mercy on youโ€ ithere is a clear statement that it is obligatory to say Yarhamuk Allah may Allah have mercy on you, which cannot be interpreted in any other way; iiit is made obligatory by use of the word haqq translated above as duty; iiiit is made obligatory by use of the word ala on. This word clearly means that it is obligatory ivit is enjoined. There can be no doubt that there are many duties that are proven to be obligatory on the basis of less evidence than this. And Allah knows best. End quote from Haashiyat Ibn al-Qayyim ala Sunan Abi Dawood, 13/259 He also said The apparent meaning of the hadeeth mentioned above is that saying Yarhamuk Allah is an individual obligation upon everyone who hears the one who sneezed say Al-hamdu Lillah; it is not acceptable for just one of them to say it. This is one of the two scholarly opinions, which was favoured by the Maalikis Ibn Abi Zayd and Abu Bakr ibn al-Arabi, and it cannot be otherwise. End quote from Zaad al-Maaad, 2/437 6. With regard to giving him advice if he asks for it, it is most likely that offering advice is a communal obligation. Ibn Muflih may Allah have mercy on him said The apparent meaning of the words of Ahmad and our companions is that it is obligatory to offer advice to the Muslim, even if he does not ask for it, as is the apparent meaning of the reports. End quote from al-Adaab ash-Shariyyah by Ibn Muflih, 1/307 Al-Mullah Ali al-Qaari may Allah have mercy on him said โ€œIf he asks you for adviceโ€ means if he asks you for advice, then give it to him; it is obligatory. It is also obligatory to give advice even if he did not ask for it. End quote from Mirqaat al-Mafaateeh, 5/213 al-Haafiz Ibn Hajar may Allah have mercy on him said It is clear that what is meant by โ€œdutyโ€ haqq here is that it is obligatory. This is different from the words of Ibn Battaal who said that what is meant is the duty of respect and companionship. It seems that what is meant here is that it is a communal obligation. End quote from Fath al-Baari, 3/113 And Allah knows best.

1 Islam adalah agama kasih sayang dan mengajarkan untuk memperhatikan hak terhadap sesama. 2- Muslim yang dimaksudkan dalam hadits yang ditunaikan haknya di sini adalah muslim yang bersyahadat laa ilaha illallah dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan keislamannya. 3- Mengucapkan salam merupakan tanda cinta dan baiknya seorang muslim.

Oktober 30, 2009 oleh aisyah โ€œHaqqul muslimi alal muslimi khamsun, raddus salaami, wa iyaadatul mariidhi, Wa izas tanshohaka fanshohhu, wat tibaa-ul janaa-izi, wa ijaabatud daโ€™wati, wa tasymiitul aathisiโ€ yang artinya โ€œHak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam, menjawab salam, menjenguk orang sakit,apbila ia minta nasehat maka berilah, mengantar jenazah, memenuhi undangan dan menjawab orang bersinโ€ HR. al Bukhari dan Muslim, hadits no. 900 pada Tarjamah Riyadush Shalihin Ditulis dalam Muslim Tinggalkan sebuah Komentar
ุญูŽู‚ูู‘ ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ู) "Hak muslim atas muslim lainnya" adalah perintah yang dituntut untuk dikerjakan dengan adanya penekanan dan jangan sampai ditinggalkan. Sehingga pengertiannya adalah hak yang tidak boleh ditinggalkan. Pelaksanaannya bisa jadi hukumnya wajib 'ain, wajib kifayah, dan sunnah yang ditekankan pelaksanaannya.

๏ปฟJAKARTA - Berdosakah Tidak Menjenguk Muslim yang Sakit dan Takziyah Saat Pandemi?Menjenguk Muslim yang sedang sakit dan melakukan takziyah tentu sudah sepantasnya dilakukan setiap Muslim. Perbuatan tersebut merupakan sikap terpuji yang diajarkan dalam syariat Islam. Namun bagaimanakah sikap kita di masa pandemi Covid-19? Apakah berdosa jika kita tidak menjenguk dan tidak bertakziyah?Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Bidang Fatwa, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo menjelaskan, tidak apa-apa jika tidak melakukan takziyah dan tidak menjenguk orang sakit dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 sekarang ini. Dia menjelaskan, bertakziyah dan menjenguk orang sakit memang dianjurkan. Bahkan menjenguk orang sakit itu hukumnya wajib karena setiap Muslim punya hak atas Muslim yang lain. Salah satu haknya adalah dijenguk ketika sakit. "Menjadi wajib kalau tidak ada halangan di waktu normal, karena ini menjadi 'Haqqul Muslim alal Muslim' hak Muslim atas Muslim yang lain," jelasnya kepada Republika, Senin 14/9.Namun, Huzaemah melanjutkan, dalam kondisi darurat pandemi Covid-19, menjenguk orang sakit tidak lagi menjadi wajib. Bahkan bisa menjadi makruh hingga haram jika itu membahayakan diri. Sebab, menjaga diri dari bahaya juga wajib hukumnya. "Kalau seseorang bertakziyah ke tempat orang yang meninggal karena corona atau karena yang lain, kan dikhawatirkan ketularan. Kalau ingin tetap ke sana, maka harus dengan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan," menganjurkan untuk menggunakan sarana teknologi seperti telepon, video call, dan semacamnya sebagai pengganti ketika tidak memungkinkan membesuk secara langsung. Dalam percakapan telepon itu, bisa sekaligus mendoakan yang bersangkutan agar dicabut urusan menjenguk orang sakit dan takziyah, tutur Huzaeman, perkara shalat Jumat yang hukumnya wajib bagi setiap individu saja bisa ditinggalkan di tengah pandemi, untuk kemudian diganti dengan shalat Zuhur. "Jadi kalau tidak memungkinkan untuk menjenguk, karena kita menjaga kesehatan, maka bisa telpon ke sana," juga memaparkan, haram hukumnya melakukan perbuatan yang dapat mencelakakan diri sendiri. Jika tetap dilakukan, sama saja dengan bunuh diri. Setiap Muslim pun harus pandai-pandai melihat kondisi terkini tentang perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya."Kita juga harus melihat kondisi juga, kita kan bisa melihat situasinya, memungkinkan atau tidak. Kalau menurut otoritas kesehatan tidak apa-apa, ya tidak masalah tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, ikuti aturan-aturannya," Isnan Ansory dalam bukunya 'Fiqih Menghadapi Wabah Penyakit' yang diterbitkan Rumah Fiqih Publishing, menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan seorang Muslim dalam menghadapi wabah penyakit setelah ia menata akidahnya adalah, berikhtiar semaksimal mungkin untuk menghindarinya."Bahkan sikap ini merupakan perintah langsung dari Rasulullah saw dan juga sekaligus diamalkan oleh Rasulullah SAW," Abu Said al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. Siapapun yang membuat suatu bahaya maka Allah akan membalasnya, dan siapapun membuat kesulitan atas orang lain, maka Allah akan menyulitkannya." HR. Malik, Daruquthni, Hakim dan BaihaqiSelain itu, papar Ustaz Isnan, setiap Muslim juga harus berprasangka baik kepada Allah atas setiap ujian-Nya. Senantiasa optimis dalam menghadapinya dan berucap kata-kata yang baik. Hal ini sebagaimana diajarkan oleh Nabi SAW dalam Anas, Nabi SAW bersabda, "Tidaklah penyakit menular tanpa izin Allah dan tidak ada pengaruh dikarenakan seekor burung, tetapi yang mengagumkanku ialah al-Fa'lu optimisme, yaitu kalimah hasanah atau kalimat thayyibah kata-kata yang baik." HR. Bukhari dan Muslim. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini

1 Hak muslim atas muslim lainnya, yang berarti setiap muslim wajib melakukan 5 hal ini untuk saudaranya yang muslim. 2. Kewajiban menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin. Bagi ke FB. Seorang muslim sudah pasti memiliki kewajiban sebagai seorang hamba kepada Tuhannya, sebagai seorang anak juga menpunyai kewajiban berbakti kepada orang tuanya, sebagai seorang muslim pun seseorang memiliki kewajiban terhadap sesama muslim lainnya. Manusia sebagai makluk sosial berinteraksi dengan makhluk lainnya. Dalam kitab Bulughul Maram karya Syech Al-Albani dalam Bab Adab Etika, membahas tentang Hak seorang Muslim terhadap muslim lainnya ada 6 perkara yang sesuai dengan Hadist diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah Ibnu Hajar, 2015795 ุญูŽู‚ู‘ู ุงูŽู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงูŽู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ู ุณูุชู‘ูŒ ุฅูุฐูŽุง ู„ูŽู‚ููŠุชูŽู‡ู ููŽุณูŽู„ู‘ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู, ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุฏูŽุนูŽุงูƒูŽ ููŽุฃูŽุฌูุจู’ู‡ู, ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุงูุณู’ุชูŽู†ู’ุตูŽุญูŽูƒูŽ ููŽุงู†ู’ุตูŽุญู’ู‡ู, ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุนูŽุทูŽุณูŽ ููŽุญูŽู…ูุฏูŽ ุงูŽู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ููŽุณูŽู…ู‘ูุชู’ู‡ู ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ู…ูŽุฑูุถูŽ ููŽุนูุฏู’ู‡ู, ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ู…ูŽุงุชูŽ ููŽุงุชู’ุจูŽุนู’ู‡ู โ€œHak seorang muslim terhadap muslim lainnya itu ada enam apabila kamu menjumpainya, maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu, maka penuhilah undangannya, apabila ia meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah dia, apabila dia bersin lalu memuji Allah, maka bertasymitlah kepadanya,dan apabila dia sakit, maka jenguklah dia,dan apabila dia meninggal maka antarkanlah diaโ€ Dari hadist diatas dapat dijelaskan dalam enam point, yaitu 1. Apabila kamu menjumpainya, maka ucapkanlah salam Dalam hal ini Islam mengajarkan seseorang untuk menyapa sesama muslim dengan ucapan salam dimana ucapan salam itu di lafadzkan โ€œAssalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhโ€ dan bagi yang disapa dengan salam maka menjawab โ€œWaโ€™alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuhโ€. Dimana dalam ucapan dan jawabanya mengandung doa, jadi dengan salam seseorang saling mendoakan kebaikan. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dimaknai dengan Semoga keselamatan dan rahmat Allah serta keberkahanNya terlimpah kepada kalian. Waโ€™alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh. Sungguh indah nian sebagai muslim saling mendoakan kebaikan satu sama lainnya. Dalam mengucapkan salam pun ada adabnya, yaitu ู„ููŠูุณูŽู„ู‘ูู…ู ุงู„ุตู‘ูŽุบููŠุฑู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ูƒูŽุจููŠุฑู, ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุงุฑู‘ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู‚ูŽุงุนูุฏู, ูˆูŽุงู„ู’ู‚ูŽู„ููŠู„ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ูƒูŽุซููŠุฑู โ€œHendaklah yang muda memberi salam kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, serta yang sedikit kepada yang banyakโ€ Muttafaq alaih ูˆูŽุงู„ุฑู‘ูŽุงูƒูุจู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุงุดููŠ โ€œDan yang berkendara kepada yang berjalan kakiโ€ Riwayat Muslim Seperti yang termaktub dalam riwayat hadist tersebut diatas maka dapat dimaknai bahwasannya adab mengucapkan salam bisa dikatakan a. Yang muda memberikan salam kepada yang tua Hal ini mengandung pengertian bahwasannya sebagai seorang yang muda wajib menghormati kepada yang lebih tua. Bila dimaknai secara kultur budaya jawa seseorang wajib menghormati orang yang lebih tua, atau dapat dikatakan adab sopan santun dalam budaya jawa. b. Yang berjalan kepada yang duduk Ini dimaknai sebagai kesopanan dalam bermasyarakat, dimana seseorang yang berjalan melewati orang-orang yang sedang duduk, yang berjalan diwajibkan untuk mengucapkan salam kepada yang duduk. c. Yang sedikit kepada yang banyak Dimana hal ini terjadi ketika yang sedikit diwajibkan memberi salam kepada yang banyak sebagai penghormatan kepada yang banyak d. Yang berkendara kepada yang berjalan kaki Untuk keadaan ini maka orang yang berkendara dimaknai bahwasannya sudah diberi kenikmatan oleh Allah dilebihkan terhadap lainnya. Maka diwajibkan atas yang diberi nikmat itu mendoakan kebaikan kepada lainnya. Sehingga bagi yag sudah diberi kelebihan nikmat itu tidak menyombongkan diri. 2. Apabila dia mengundangmu maka datanglah Untuk permasalahan undangan, seseorang diwajibkan untuk memenuhi hak yang mengundannya. Bahkan dalam Islam ada yang namanya Walimatul Urusy yang dimana seseorang harus memenuhi undangan itu, dimana ini terkandung dalam hadist riwayat Muslim ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุงุจู’ู†ู ู†ูู…ูŽูŠู’ุฑู ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุฃูŽุจููŠ ุญูŽุฏู‘ูŽุซูŽู†ูŽุง ุนูุจูŽูŠู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ ู†ูŽุงููุนู ุนูŽู†ู’ ุงุจู’ู†ู ุนูู…ูŽุฑูŽ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฅูุฐูŽุง ุฏูุนููŠูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุฅูู„ูŽู‰ ูˆูŽู„ููŠู…ูŽุฉู ุนูุฑู’ุณู ููŽู„ู’ูŠูุฌูุจู’ Jika salah seorang dari kalian diundang ke pesta pernikahan, hendaklah ia penuhi undangan tersebut. [HR. Muslim Kadang kala orang yang mengundang itu mengadakan acara karena bentuk rasa syukurnya kepada Allah atas nikmat yag diberikan kepadanya, ada pula sebagai bentuk rasa syukur atas kebahagian yang ia peroleh dari Allah sehingga pengundang berharap kebahagian itu tercurah pula kepada yang diundang. Sehingga yang diundang dan mengundang saling mendokan kebaikan atas segala limpahan rahmat dan kebahagian yang diberikan oleh Allah SWT. 3. Apabila mereka meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah Hal ini dilakukan sebagai bagian dari sikap menyayangi sesama muslim ketika saudara sesama muslim dirudung sebuah permasalahan yang menimpanya, sehingga diharapkan sebagai sesama muslim seseorang bisa memberikan solusi dan saran yang terbaik atas segala permasalahannya. Jangan sampai saudara sesama muslim mendapatkan saran yang salah dan terjerumus dalam akidah yang salah. Begitupun juga dalam memberikan nasihat harus sesuai dengan Al Quran dan Hadist jangan sampai menyimpang terhadap keduanya. Nasihat dalam hal kebenaran sangat dianjurkan dalam Islam, sesuai firman Allah SWT dalam Surat Al Asr dari sebagian ayat ke 3 serta dalam surat An Nahl ayat 125 ูˆูŽุชูŽูˆูŽุงุตูŽูˆู’ุง ุจูุงู„ู’ุญูŽู‚ู‘ู ูˆูŽุชูŽูˆูŽุงุตูŽูˆู’ุง ุจูุงู„ุตู‘ูŽุจู’ุฑู Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. Al Asr3 ุงุฏู’ุนู ุฅูู„ูŽู‰ูฐ ุณูŽุจููŠู„ู ุฑูŽุจู‘ููƒูŽ ุจูุงู„ู’ุญููƒู’ู…ูŽุฉู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽูˆู’ุนูุธูŽุฉู ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ูŽุฉู Serulah manusia kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik An Nahl125 Dari kedua ayat tersebut diatas dimaknai bahwasannya hak muslim atas muslim lainnya adalah saling menasehati dalam hal kebenaran. Serta mendapatkan nasihat agar mampu berjalan dalam jalan kebaikan yaitu dengan takwa yang sebenar benarnya takwa. Sebagai balasan atas kebaikan sikap saling menasehati dalam hal kebaikan ini Allah mengganjarkan kebaikan pula atas apa yang dinasehatkan. Penjelasan ini sesuai dengan hadist yang disampaikan dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda ู…ูŽู†ู’ ุฏูŽุนูŽุง ุฅูู„ูŽู‰ ู‡ูุฏู‹ู‰ ูƒูŽุงู†ูŽ ู„ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุงู„ู’ุฃูŽุฌู’ุฑู ู…ูุซู’ู„ู ุฃูุฌููˆุฑู ู…ูŽู†ู’ ุชูŽุจูุนูŽู‡ู ู„ูŽุง ูŠูŽู†ู’ู‚ูุตู ุฐูŽู„ููƒูŽ ู…ูู†ู’ ุฃูุฌููˆุฑูู‡ูู…ู’ "Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.โ€ HR Muslim No. 4831, 4. Apabila dia bersin lalu memuji Allah, maka bertasymitlah kepadanya Adab seorang muslim ketika bersin maka mengucapkan Alhamdulillah sebagai seorang muslim maka orang yang mendengar ucapan itu maka dia berhak mendapat jawaban Yarhamukallah selanjutnya dijawab dengan Yahdikumullah Wa Yuslih Baalakum Ini sesuai hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Al Bukhari ุฅูุฐูŽุง ุนูŽุทูŽุณูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ููŽู„ู’ูŠูŽู‚ูู„ู’ ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ูู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽู„ู’ูŠูŽู‚ูู„ู’ ู„ูŽู‡ู ุฃูŽุฎููˆู‡ู ุฃูŽูˆู’ ุตูŽุงุญูุจูู‡ู ูŠูŽุฑู’ุญูŽู…ููƒูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ููŽุฅูุฐูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูŽู‡ู ูŠูŽุฑู’ุญูŽู…ููƒูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ููŽู„ู’ูŠูŽู‚ูู„ู’ ูŠูŽู‡ู’ุฏููŠูƒูู…ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽูŠูุตู’ู„ูุญู ุจูŽุงู„ูŽูƒูู…ู’ โ€œApabila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan, โ€œAlhamdulillahโ€ sedangkan saudaranya atau temannya hendaklah mengucapkan, โ€œYarhamukallah semoga allah merahmatimu. jika saudaranya berkata Yarhamukallahโ€™ maka hendaknya dia berkata, โ€œYahdikumullah wa yushlih baalakum semoga allah memberimu petunjuk dan memperbaiki hatimu.โ€ HR. Al-Bukhari no. 6224 dan Muslim no. 5033 5. Apabila dia sakit, maka jenguklah dia Menjenguk orang sakit sangatlah dianjurkan dalam Islam, dimana hak muslim yang sakit adalah mendapatkan kunjungan dari muslim lainnya. Ini menandakan bahwasannya sesama muslim memiliki satu sama rasa. Sama rasa disini adalah memiliki rasa kasih sayang terhadap sesama muslim. Dengan hadirnya dan doa muslim lainnya akan menambah support terhadap muslim yang sakit. Ketika seorang muslim menjenguk orang sakit dianjurkan untuk mendoakan kebaikan seperti yang di syariatkan melalui sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibunda Aisyah ra ุฃุฐู’ู‡ูุจู ุงู„ุจูŽุงุณูŽุŒ ุฑูŽุจู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ุงูุดู’ูู ุฃู†ู’ุชูŽ ุงู„ุดู‘ูŽุงูููŠุŒ ู„ุงูŽ ุดููุงุกูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุดููุงุคููƒูŽ ุดููุงุกู‹ ู„ุงูŽ ูŠูุบูŽุงุฏูุฑู ุณูŽู‚ูŽู…ุงู‹ Hilangkanlah sakit ini, Tuhan seluruh manusia sembuhkanlah, Engkaulah As-Syafi Sang Penyembuh, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.โ€ HR Bukhari 5675 Hendaknya seorang muslim juga memotivasi kepada muslim yang sakit untuk selalu bersabar atas penyakit yang di deritanya. Sebab pasti ada kebaikan penghaspus dosa atas hamba yang ditimpa penyakit, tentramkanlah jiwanya agar selalu meminta kesembuhan atas penyakitnya hanya kepada Allah SWT. Memberikan saran agar keluarganya berikhtiar untuk mencari pengobatan atas penyakit yang di derita oleh muslim yang sakit tadi. Apabila seseorang diberi rezeki yang cukup mereka juga diperbolehkan untuk membantu secara materi apabila keluarga muslim yang sakit tersebut menerimanya. 6. Apabila dia meninggal maka antarkanlah dia Hak muslim yang terakhir atas muslim lainnya adalah mengirinya jenazahnya ke pemakaman. Mengiringi jenazah ini adalah sebagai penghormatan terakhir seorang muslim kepada sesama muslim lainnya. Disamping mengiringi jenazah ini sebagai pengingat bahwasannya yang hidup pasti akan mati, sehingga hikmah dibalik mengiringi jenazah ini adalah untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim kepada Allah SWT, dalam sebuah riwayat bahwasannya Abu Hurairah mendengar Rasulullah bersabda ุงุจู’ู†ู ุนูู…ูŽุฑูŽ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฃูŽุจูŽุง ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ูŠูŽู‚ููˆู’ู„ู ู…ูŽู†ู’ ุชูŽุจูุนูŽ ุฌูŽู†ูŽุงุฒูŽุฉู‹ ููŽู„ูŽู‡ู ู‚ููŠู’ุฑูŽุงุทูŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุฃูŽูƒู’ุซูŽุฑูŽ ุฃูŽุจููˆู’ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู†ูŽุง โ€“ ููŽุตูŽุฏู‘ูŽู‚ูŽุชู’ ุนูŽุงุฆูุดูŽุฉู ุฃูŽุจูŽุง ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ูˆูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ุณูŽู…ูุนู’ุชู ุฑูŽุณููˆู’ู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… ูŠูŽู‚ููˆู’ู„ูู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุงุจู’ู†ู ุนูู…ูŽุฑูŽ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ู…ุง ู„ูŽู‚ูŽุฏู’ ููŽุฑู‘ูŽุทู’ู†ูŽุง ูู‰ู ู‚ูŽุฑูŽุงุฑููŠู’ุทูŽ ูƒูŽุซููŠู’ุฑูŽุฉู Ibnu Umar radliyallahu anhuma pernah bercerita bahwasanya Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, โ€œBarangsiapa mengikuti jenazah maka ia akan mendapat pahala satu qirathโ€. Ibnu Umar berkata, โ€œAbu Hurairah telah banyak menyampaikan hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada kitaโ€. Lalu Aisyah radliyallahu anha membenarkan ucapan Abu Hurairah, dan ia berkata, โ€œAku pernah mendengar Rosulullah mengucapkannyaโ€. Maka Ibnu Umar radliyallahu anhuma berkata, โ€œSungguh-sungguh kami telah mengabaikan banyak qirathโ€. [HR Bukhari 1323 & 1324 Dalam riwayat hadist diatas amat sangat menyesal Umar ra telah melewatkan banyak Qirath. Qirath disini dimaknai dalam beberapa hadist bahwasannya pahala satu qirath bisa dimaknai dengan pahala yang besarnya sebesar gunung Uhud. Pahala yang besar ini diberikan bagi mereka menunaikan kewajiban atas hak muslim yang telah meninggal, bagaimana istimewanya pahala seorang yang menunaikan hak saudaranya. Demikianlah dari uraian hadist yang memuat hak seorang muslim atas muslim lainnya, semoga kita dimampukan menunaikan hak yang harus di dapatkan seorang muslim lainnya. Dimana pada setiap kewajiban yang seorang muslim tunaikan memiliki faedah yang amat sangat berharga, dari ke enam hak itu pula semoga semakin mempererat tali ukhuwah seseorang kepada saudara sesama muslim. Semoga curahan rahmat dan hidayah selalu menaungi kehidupan kita semua. Aamiin Alif Nurulloh Sabtu, 10 Maret 2018 Pukul
HaqqulMuslim 'alal Muslim || Ust. Abdullah Helmi Simuda. Related Videos. 4:43
Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya itu ada enam: apabila kamu menjumpainya, maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu, maka penuhilah undangannya, apabila ia meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah dia, apabila dia bersin lalu memuji Allah, maka bertasymitlah kepadanya,dan apabila dia sakit, maka jenguklah dia,dan apabila dia meninggal maka antarkanlah dia"
. 410 241 150 12 378 279 144 233

haqqul muslim alal muslim